
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 23 Agustus 2020 | 7.252 Kali Dibaca

Artikel
Satrio
23 Agustus 2020
7.252 Kali Dibaca
Badan Hippun Pemekonan (BHP) semakin dikuatkan sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Pekon. Penguatan Tugas Badan Hippun Pemekonan (BHP) merupakan amanah dari UU Desa. Secara yuridis, tugas Badan Hippun Pemekonan mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Badan Hippun Pemekonan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Pekon berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Pekon, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Pekon dan Badan Hippun Pemekonan memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Pekon.
Pemilihan anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) dilakukan secara demokratis, yakni dipilih dari dan oleh penduduk Pekon yang memenuhi persyaratan calon anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP).
Dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Hippun Pemekonan (BHP) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Pekon bersama Kepala Pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Pekon, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Pekon.
Selain melaksanakan fungsi diatas, Badan Hippun Pemekonan juga mempunyai tugas sebagai berikut.:
1) Menggali aspirasi masyarakat;
2) Menampung aspirasi masyarakat;
3) Mengelola aspirasi masyarakat;
4) Menyalurkan aspirasi masyarakat;
5) Menyelenggarakan musyawarah Tugas Badan Hippun Pemekonan (BHP);
6) Menyelenggarakan musyawarah Pekon;
7) Membentuk panitia pemilihan Kepala Pekon;
8) Menyelenggarakan musyawarah Pekon khusus untuk pemilihan Kepala Pekon antarwaktu;
9) Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Pekon bersama Kepala Pekon;
10) Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Pekon;
11) Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Pekon;
12) Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Pekon dan lembaga Pekon lainnya; dan melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas Badan Hippun Pemekonan (BHP) tersebut, termuat dalam Bagian Kedua Pasal 32 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BHP Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BHP
Susunan Organisasi Badan Hippun Pemekonan Pekon Bumi Ratu Masa Jabatan 2018 s/d 2023 :
NAMA | JABATAN | |
SUKIRAN | : | KETUA |
SIDIK PRIYANTO | : | WAKIL KETUA |
AHYA | : | SEKRETARIS |
ROSIDIN | : | ANGGOTA |
SETYO WAHYUNI | : | ANGGOTA |
TURINO | : | ANGGOTA |
MARYADI | : | ANGGOTA |
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1532

Populasi
1564

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3096
1532
LAKI-LAKI
1564
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3096
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 310 |
Kemarin | : | 2,738 |
Total | : | 1,192,200 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.31 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

10.855 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

8.160 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.114 Kali
SK Posbindu PTM


2.098 Kali
SK Tim Penggerak PKK

1.849 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.537 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.376 Kali
Seni Budaya Janengan

26 Kali
Posyandu ILP Sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat di Pekon Bumi Ratu

113 Kali
Tradisi Selamatan Tumpengan Digelar Di Pekon Bumi Ratu

94 Kali
Musyawarah Desa Bekti Pamong Dan Hut Pekon Bumi Ratu

109 Kali
Kemenkop Pastikan Biaya Pembuatan Akta Notaris Kopdes/ Kel Merah Putih Murah

101 Kali
Program Ketahanan Pangan Desa

113 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Penambahan Unit Usaha Ketahanan Pangan Pada BUM Pekon Bumi Jaya Pekon Bumi Ratu

159 Kali
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pembentukan Koperasi Merah Putih Pekon Bumi Ratu
Kirim Komentar