Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Administrator | 20 Februari 2023 | 5.615 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
20 Februari 2023
5.615 Kali Dibaca
Berdasarkan ketentuan Pasal 153 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dibentuk oleh Pemerintah Desa berdasarkan pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti.
Jenis LKD paling sedikit meliputi:
- Rukun Tetangga (RT) bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan; membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.;
- Rukun Warga (RW);
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga;
- Karang Taruna bertugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda;
- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) bertugas membantu Kepala Desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat Desa; dan
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bertugas membantu Kepala Desa dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong.
Pengurus LKD terdiri atas:
a. ketua;
b. sekretaris;
c. bendahara; dan
d. bidang sesuai dengan kebutuhan.
Pengurus memegang jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditetapkan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut. Pengurus LKD dilarang merangkap jabatan pada LKD lainnya dan dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

10.505 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

5.615 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa

1.962 Kali
SK Posbindu PTM

1.951 Kali
SK Tim Penggerak PKK
1.504 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
1.263 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021
1.165 Kali
Seni Budaya Janengan
13 Kali
Yuk Belanja Murah Setiap Jumat
60 Kali
Era Baru Perlindungan Data Pribadi
53 Kali
Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Periode 2025-2030
42 Kali
Musyawarah (MUSDES) Laporan Pertanggung jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Bumi Ratu Tahun Anggaran 2024
41 Kali
Rapat Paripurna DPRD Penjabat Bupati Pringsewu ucapankan selamat Kepada Bupati dan Wabupi Pringsewu terpilih
39 Kali
Terakhir Pimpin Apel, Pj. Bupati Pringsewu Pamit sekaligus Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi
44 Kali
Posyandu ILP dan Pemberian Vitamin A di Pekon Bumi Ratu
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 4,543 |
| Kemarin | : | 4,551 |
| Total | : | 12,526 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.137 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar