Pekon Bumi Ratu

Kec. Pagelaran
Kab. Pringsewu - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SMART VILLAGE PEKON BUMI RATU KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG Peta

Artikel

Jenis Informasi Publik Pekon

Satrio

03 Januari 2022

458 Kali dibuka

Berikut ini berbagai jenis Informasi Publik Pekon yang harus Anda ketahui....

 

A. INFORMASI BERKALA

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yang telah dikuasai dan didokumentasikan oleh Pemerintah Pekon untuk diumumkan secara teratur dan rutin; (6 bulan sekali, atau 1 tahun sekali).

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala:

  1. Informasi tentang profil badan publik
  2. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik
  3. Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan
  4. Informasi tentang laporan keuangan
  5. Ringkasan akses Informasi Publik
  6. Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik
  7. Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi
  8. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan
  9. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait
  10. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik.

 

B. INFORMASI SERTA MERTA

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, adalah informasi yang apabila tidak disampaikan dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum di lingkungan Pekon. 

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta:

  1. Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa
  2. Informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan
  3. Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror
  4. Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular
  5. Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat
  6. Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik

 

C. INFORMASI SETIAP SAAT

Informasi yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dan didokumentasikan oleh Pemerintah Pekon serta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh pengguna informasi.

Informasi yang wajib tersedia setiap saat:

  1. Daftar Informasi Publik
  2. Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik
  3. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
  4. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
  5. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
  6. Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
  7. Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan
  8. laporan penaatan izin yang diberikan
  9. Data perbendaharaan atau inventaris
  10. Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik
  11. Agenda kerja pimpinan satuan kerja
  12. Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya
  13. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya
  14. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
  15. Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan
  16. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan
  17. dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
  18. Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja
  19. Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum

 

D. INFORMASI DIKECUALIKAN

Informasi yang dikecualikan adalah seluruh atau bagian tertentu dari informasi yang tidak disebutkan secara tegas dalam kelompok informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat yang menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau atasan PPID.

Informasi yang dikecualikan:

  1. Menghambat proses penegakan hukum
  2. Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
  3. Membahayakan pertahanan dan keamanan negara
  4. Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia
  5. Merugikan ketahanan ekonomi nasional
  6. Merugikan kepentingan hubungan luar negeri
  7. Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang
  8. Mengungkap rahasia pribadi seseorang
  9. Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan
  10. Informasi Publik yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.

BERIKUT SUSUNAN TIM PELAKSANA SMART VILLAGE PEKON BUMI RATU

Komentar yang terbit pada artikel "Jenis Informasi Publik Pekon"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Pekon

DIANTORO

Sekretaris Pekon

DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan

SUGIYANTO

Kasi Pelayanan

YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan

LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan

AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan

AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum

TEGAR PRAMUDIA

Kadus I

PURWADI

Kadus II

SUHENDRI

Kadus III

JULI PURWOKO

Kadus IV

ROHADI SANTO

Operator Website

FADZIL AMRULLAH ASY SYAHID

Operator 2

ROFI HIDAYANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Bumi Ratu

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:30:00
Rabu 07:30:00 15:30:00
Kamis 07:30:00 15:30:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:137
Kemarin:316
Total:927.419
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:44.200.94.150
Browser:Tidak ditemukan

Agenda

Belum ada agenda terdata

Verivali data KPM BLT-DD

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu Tentang BLT-DD 2021

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Capil Turun Ke Pekon!!

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Rapat Koordinasi PPKP

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Rapat Koordinasi Posko PPKM

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Vaksin Tahap 1, 2 dan 3

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Pelantikan Perangkat Pekon

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Pemutakhiran Data IDM 2022

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Sosialisasi Pemanfaatan Sempadan Waduk Way Sekampung

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kecamatan Pagelaran

Perekaman E-KTP

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Kantor Pekon Bumi Ratu

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Pangan

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Dusun Tirtasari Pekon Sukaratu

Pelantikan Kepala Pekon 2022 - 2028

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat GOR Mini Kabupaten Pringsewu

Perletakan Batu Pertama Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Way Sekampung

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Bendungan Way Sekampung

Peningkatan Kapasitas BHP

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Pembekalan Relawan Masyarakat Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Finalisasi Input Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2022

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Aula Kecamatan Pagelaran

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat GSG Pagelaran

Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Waktu 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat Urban Hotel Pringsewu

Belajar Bersama Tim Smart Village Kabupaten Pingsewu

Waktu 25 Juli 2023 08:00:00
Tempat Aula Kecamatan Pagelaran

Sosialisasi Aplikasi E-Pajak

Waktu 26 Juli 2023 09:00:00
Tempat Kantor Bapenda Pringsewu

Monitoring PBB Tingkat Kecamatan

Waktu 25 Juli 2023 08:00:00
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Sosialisasi pengabdian masyarakat dari UNILA

Waktu 01 Agustus 2023 09:30:00
Tempat Wisata Ratu Banyu

Penyampaian Jadwal Rembuk Stunting

Waktu 15 Agustus 2023 08:30:00
Tempat Gedung Sasana Krida

Pelatihan POKDAKAN

Waktu 09 Agustus 2023 08:30:00
Tempat Gedung Sasana Krida

Rapat Koordinasi Bulanan

Waktu 14 November 2023 20:00:00
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon

Pelaksanaan Jemput bola administrasi kependudukan

Waktu 22 November 2023 08:00:16
Tempat gedung sanana krida

HIMBAUAN

Waktu 22 Desember 2023 15:15:00
Tempat Pekon Bumi Ratu

Audit Inspektorat

Waktu 04 Juli 2024 09:00:00
Tempat Aula Kecamatan Pagelaran

UNDANGAN MONEV PBB-P2

Waktu 17 Juli 2024 10:39:44
Tempat Aula Kantor Kepala Pekon

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 99.956.852,05Rp 99.956.852,05

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.500.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 875.000.000,00Rp 720.125.400,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 38.000.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 483.000.000,00Rp 240.649.040,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.500.000,00Rp 46.168,37

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 579.651.746,05Rp 260.275.033,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 633.610.000,00Rp 487.508.410,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 20.450.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 33.445.106,00Rp 12.500.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 172.800.000,00Rp 86.400.000,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.359345257634639
Longitude:104.91970471026611

Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon