BUMIRATUNEWS – KAMIS (26/09/2024) Dalam rangka meningkatkan kualitas transparansi dana desa, pemerintah pusat menggalangkan program CMS (Cash Management System). Dalam hal ini Pemerintah Pekon Bumi Ratu ditunjuk oleh Dinas terkait untuk menjadi pionir implementasi program CMS ini di Provinsi Lampung. Pada hari ini Pemerintah Pekon Bumi Ratu kedatangan tamu dari Bank Lampung KCP Pringsewu, Pekon Wonodadi dan Tambah Rejo Barat Kecamatan Gading Rejo dalam kegiatan kelompok belajar uji coba implementasi program CMS yang saat ini akan mulai diterapkan untuk seluruh Pekon di Kabupaten Pringsewu.
Pengertian CMS (Cash Management System) sendiri ialah aplikasi berbasis website yang digunakan untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola transaksi keuangan desa. CMS dapat memberikan beberapa manfaat, seperti:
- Meningkatkan transparansi penggunaan dana desa
- Memperkuat akuntabilitas dan transparansi keuangan desa
- Memitigasi potensi kesalahan administrasi keuangan
- Membantu menghindari penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan desa
- Mempercepat penyaluran Dana Desa kepada penerima manfaat
- Membantu manajemen kas pemda
- Memfasilitasi integrasi transaksi sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku
Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa yang bersumber dari APBN. Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Pekon Bumi Ratu sendiri sudah dilatih sejak bulan mei 2024 dan sudah implementasi program CMS ini mulai tanggal 14 Juni 2024. Program CMS ini dapat dikatakan sukses dijalankan oleh Pekon Bumi Ratu. Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap Pekon-pekon yang lainnya dapat mengikuti jejak Pekon Bumi Ratu dalam menerapkan program CMS.
Lanang Sejagat
26 September 2024 18:23:03
Mantap pekon bumi ratu ku, jadilah contoh yg baik untuk pekon2 di kabupaten pringsewu. Bravo pekon BUMI RATU