
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 04 Juli 2022 | 432 Kali Dibaca

Artikel
Satrio
04 Juli 2022
432 Kali Dibaca
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2022.
(1) Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDesa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.
Berkaitan dengan hal tersebut setiap pada bulan Juni desa diwajibkan untuk membuat laporan APBDesa T.A 2022 Setiap desa wajib melaporkan realisasi APBDes semester I tahun 2022 dan menempelkannya pada papan informasi atau melalui media digital desa secara online. Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa semester I ini sudah sinkron antara Siskeudes online (BKU, Buku Bank Desa), dan Buku rekening kas Desa, Rekening Koran, dan sebagainya. Berikut kami laporkan secara sederhana dibawah ini :
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1539

Populasi
1569

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3108
1539
LAKI-LAKI
1569
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3108
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,281 |
Kemarin | : | 2,922 |
Total | : | 1,339,359 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.183 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

11.134 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

9.725 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.255 Kali
SK Posbindu PTM


2.233 Kali
SK Tim Penggerak PKK

2.079 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.691 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.577 Kali
Seni Budaya Janengan

36 Kali
Pentingnya Vitamin A Dalam Membentuk Generasi Sehat dan Kuat

53 Kali
Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Peraturan Pekon Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pekon Ke BUMDES Pekon Bumi Jaya

43 Kali
Bimtek Pengelolaan BUMDES Pekon Bumi Ratu

60 Kali
Presiden Prabowo dan PM Anwar Sepakat Perkuat Peran ASEAN dan Stabilitas Kawasan

105 Kali
Peraturan Bupati Pringsewu Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Pekon Terbaru Tahun 2025

208 Kali
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

53 Kali
Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Pekon Bumi Ratu
Kirim Komentar