
Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
YUYUN WIDIARTI | 09 Juni 2021 | 346 Kali Dibaca

Artikel
YUYUN WIDIARTI
09 Juni 2021
346 Kali Dibaca
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya kepemilikan akta kelahiran untuk mencegah anak-anak terkena risiko bahaya. Adapun, risiko bahaya itu antara lain mengalami pernikahan dini, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga eksploitasi.
"Salah satu faktor yang dapat meminimalisasi risiko-risiko tersebut dan untuk memudahkan mereka mengakses pendidikan dengan baik adalah dimilikinya identitas yang jelas dalam bentuk akta kelahiran," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian PPPA Endah Sri Rejeki, dikutip dari siaran pers, Rabu (9/6/2021).
Endah mengatakan, fungsi akta kelahiran sangat penting untuk mencapai salah satu tujuan pembangunan nasional dan daerah, yaitu terwujudnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, berkualitas dan berdaya saing. Sebab, kata dia, anak-anak Indonesia harus memiliki pendidikan yang baik dan terhindar dari risiko-risiko bahaya yang dimaksud.
Akta kelahiran, bisa melindungi mereka dari risiko-risiko itu. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus berperan untuk menjalin kerja sama, termasuk lintas sektor antara pusat dan daerah sesuai tugas masing-masing dalam hal ini.
"Karena masih terdapat kurang lebih 6 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama," kata dia.
Endah memastikan, semua anak Indonesia berhak mendapatkan haknya untuk memperoleh akta kelahiran. Dengan demikian seluruh pihak perlu berkoordinasi sebagai upaya bersama mencegah terjadinya permasalahan anak jika mereka tidak memiliki akta kelahiran. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, presentase kepemilikan akta kelahiran anak pada Desember 2020 mencapai 93,78 persen. "Artinya masih ada 6,22 persen atau sekitar 5 juta dari 84,4 juta anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran," kata dia.
Namun dalam mengidentifikasi kelompok anak yang belum memperoleh akta kelahiran tersebut, kata dia, perlu dilihat anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) atau anak-anak yang berada dalam kondisi yang kurang beruntung. Antara lain, seperti anak jalanan, anak di panti asuhan, dan anak dengan kondisi khusus lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akta Kelahiran Penting bagi Anak, Cegah Pernikahan Dini hingga Perdagangan Orang"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1539

Populasi
1569

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3108
1539
LAKI-LAKI
1569
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3108
TOTAL
Aparatur Pekon

Kepala Pekon
DIANTORO

Sekretaris Pekon
DAVID YUSUF

Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO

Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI

Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH

Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN

Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN

Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA

Kadus I
PURWADI

Kadus II
SUHENDRI

Kadus III
JULI PURWOKO

Kadus IV
ROHADI SANTO

Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN

Operator Website
ROFI HIDAYANI



Pekon Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Pekon untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video





Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,288 |
Kemarin | : | 2,922 |
Total | : | 1,339,366 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.183 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Komentar
Arsip Artikel

11.134 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

9.725 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa


2.255 Kali
SK Posbindu PTM


2.233 Kali
SK Tim Penggerak PKK

2.079 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
.jpeg)
1.691 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021

1.577 Kali
Seni Budaya Janengan

36 Kali
Pentingnya Vitamin A Dalam Membentuk Generasi Sehat dan Kuat

53 Kali
Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Peraturan Pekon Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pekon Ke BUMDES Pekon Bumi Jaya

43 Kali
Bimtek Pengelolaan BUMDES Pekon Bumi Ratu

60 Kali
Presiden Prabowo dan PM Anwar Sepakat Perkuat Peran ASEAN dan Stabilitas Kawasan

105 Kali
Peraturan Bupati Pringsewu Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Pekon Terbaru Tahun 2025

208 Kali
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

53 Kali
Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Pekon Bumi Ratu
Kirim Komentar