Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
| 08 Mei 2024 | 327 Kali Dibaca
Artikel
08 Mei 2024
327 Kali Dibaca
BUMIRATUNEWS – Rabu (08/05/2024) Sosialisasi Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 oleh Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu dan Kejaksaan Negeri Pringsewu yang dihadiri juga oleh Camat Pagelaran, Camat Gading Rejo, Kepala Pekon Se-Kecamatan Pagelaran, TKSK Kecamatan Pagelaran, TKSK Kecamatan Gading Rejo, PSM Kecamatan Pagelaran – Gading Rejo dan KPM RUTILAHU 2024 di Aula Kecamatan Pagelaran.
Dalam kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Debi Hardian S.Pi., M.Si, dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial berharap dana yang disalurkan dalam program RUTILAHU ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan keringanan bagi para penerima bantuan sosial RUTILAHU tahun 2024 dalam menjadikan tempat tinggal yang sebelumnya kurang layak untuk dihuni menjadi lebih baik dan nyaman untuk dihuni bersama keluarga.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pringsewu, Midian Hasiholan Rumahorbo S.H., M.H, menegaskan bahwasannya Bantuan Sosial RUTILAHU ini dipantau langsung oleh tim Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk mempersempit ruang pelaku korupsi maupun pungli dari pihak-pihak terkait termasuk oleh penerima bantuan itu sendiri. Beliau menghimbau dana bantuan yang telah diberikan oleh Dinas Sosial dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan RUTILAHU ini sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam aturan yang berlaku, Beliau juga berharap dana bantuan ini tidak dipergunakan untuk hal-hal diluar pembangunan RUTILAHU ini untuk memenuhi kebutuhan sekunder seperti membeli baju, sepatu dan lain-lain diluar dari kebutuhan material yang dibutuhkan dalam pembangunan.
Dedy Akhmadi S.Pt. M.IP, Selaku Fungsional Pekerja Sosial dan Anggota Tim Pelaksana Bantuan Sosial RUTILAHU banyak memberikan materi dan pemahaman tentang apa itu Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dan berapa jumlah nominal bantuan yang diberikan untuk KPM (Keluarga Pernerima Manfaat). Besaran nominal yang diterima oleh KPM RUTILAHU yaitu sebesar Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki rumah yang sebelumnya kurang layak menjadi lebih layak. Seperti yang kita ketahui aturan yang berlaku harus dipenuhi oleh penerima bantuan tersebut yang mana beberapa point sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial dan Kepala Seksi Perdata & TU Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam kegiatan Sosialisasi hari ini.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial berharap pihak Pemerintahan Pekon dapat membantu dan memantau proses pembangunan RUTILAHU agar tetap dalam rules atau aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.
Kepala Pekon Bumi Ratu, Diantoro “Alhamdulillah, Pekon Bumi Ratu dapat 1 KPM lagi dalam Bantuan Sosial RUTILAHU di tahun 2024 ini, semoga dengan adanya program bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan yang ada di Pekon Bumi Ratu, meskipun masih jauh dari kata maksimal seperti yang kita harapkan, namun perlahan Pemerintahan Pekon Bumi Ratu terus bekerja keras untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat baik dari bidang infrastruktur desa maupun dari tingkat angka harapan hidup yang ada di Pekon Bumi Ratu. Saya selaku Kepala Pekon Bumi Ratu mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Sosial dan pihak-pihak terkait yang telah turut membantu pembangunan kesejahteraan masyarakat di Pekon Bumi Ratu".
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

10.506 Kali
SEKILAS TENTANG POKDARWIS

5.632 Kali
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Lembaga Adat Desa

1.964 Kali
SK Posbindu PTM

1.952 Kali
SK Tim Penggerak PKK
1.505 Kali
KK, Akte Kelahiran dan Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA)
1.263 Kali
PRESENTASI LOMBA DESA TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021
1.166 Kali
Seni Budaya Janengan
15 Kali
Yuk Belanja Murah Setiap Jumat
63 Kali
Era Baru Perlindungan Data Pribadi
60 Kali
Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Periode 2025-2030
44 Kali
Musyawarah (MUSDES) Laporan Pertanggung jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Bumi Ratu Tahun Anggaran 2024
42 Kali
Rapat Paripurna DPRD Penjabat Bupati Pringsewu ucapankan selamat Kepada Bupati dan Wabupi Pringsewu terpilih
40 Kali
Terakhir Pimpin Apel, Pj. Bupati Pringsewu Pamit sekaligus Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi
46 Kali
Posyandu ILP dan Pemberian Vitamin A di Pekon Bumi Ratu
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Media Sosial
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 568 |
| Kemarin | : | 5,498 |
| Total | : | 14,049 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.137 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar