Pekon Bumi Ratu

Kecamatan Pagelaran
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

Tahapan Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024

Administrator

18 November 2023

172 Kali Dibaca

Prinsip penyusunan APBDesa harus sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah dan kewenangan Desa yang dituangkan dalam dokumen perencanaan RKP Desa Tahun 2024.

  1. APBDesa sebagai wujud dari pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, dibahas dan disepakati bersama oleh Pemerintah Desa dan BHP secara terbuka serta bertanggungjawab untuk kemakmuran masyarakat Desa yang ditetapkan tiap tahun dengan Peraturan Desa.
  2. APBDesa disusun sesuai kebutuhan riil, menangani permasalahan desa, pemanfaatan potensi yang ada dan prioritas kebijakan Pemerintah Desa yang dijabarkan dalam 5 bidang belanja kewenangan Desa berdasarkan azas transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran : 
    1. Transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBDesa melalui Sistem Informasi Desa, Info grafis dan/atau  media lainnya.
    2. Akuntabel, bahwa semua penerimaan dan pengeluaran/belanja APBDesa harus didukung dengan data dukung administrasi/bukti yang lengkap dan sah  serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, fisik/teknik  dan hukum.
    3. Partisipatif, dimaksudkan agar dalam pengambilan keputusan pada proses penyusunan dan penetapan APBDesa harus melibatkan peran serta partisipasi semua komponen masyarakat sehingga masyarakat mengetahui akan hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan APB Desa.
    4. Tertib dan disiplin anggaran, bahwa keuangan desa dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti-bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. APBDesa merupakan dasar pengelolaan keuangan Desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran, mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
  4. Fungsi APBDesa :
    1. sebagai dokumen yang memiliki kekuatan hukum pada tanggal ditetapkan dan diundangkan oleh Sekretaris Desa.
    2. menjamin kepastian rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintahan Desa dan semua pihak yang terkait
    3. untuk dasar melaksanakan kegiatan desa sesuai rencana yang telah ditetapkan.
    4. menjamin tersedianya anggaran dalam jumlah yang tertentu dan pasti.
    5. menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi pendanaan, sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil/output kegiatan secara teknis
  5. Jadwal Pelaksanaan Tahapan Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024.

No

Uraian Kegiatan

Waktu/batas  maksimal Pelaksanaan

Keterangan

1

Penyusunan Rancangan  APBDesa TA 2024 oleh Sekretaris Desa

 

Oktober 2023 - Minggu II November 2023

Dasar:  RKPDesa Tahun Anggaran 2024 dan informasi pagu

2

Pembahasan Rancangan Perdes APBDesa TA 2024 dalam konsultasi publik (LKD dan unsur masyarakat) dan/atau Camat

Berita Acara/    Notulen

3

Finalisasi Rancangan Perdes APBDesa TA. 2024

Ranperdes

4

Penyampaian Rancangan Perdes APBDesa TA. 2024 oleh Kades kepada BHP

Penyampaian secara tertulis

5

Pembahasan dan kesepakatan bersama antara Kades dan BHP atas Rancangan Perdes APBDesa TA. 2024

Minggu III Bulan November 2023

Berita Acara dan SK BHP tentang Kesepakatan Bersama

6

Evaluasi Rancangan Perdes APBDesa TA. 2024 oleh Camat

Minggu III Bulan November Paling lama 20 Hari kerja setelah RAPBDesa diterima Camat

SK Camat Tentang Hasil Evaluasi RAPBDes 2024

7

Penyempurnaan Raperdes APBDesa TA. 2024 sesuai hasil Evaluasi yang ditetapkan Camat

Paling lambat 7 Hari Kerja sejak diterima Keputusan hasil evaluasi

 

8

Penetapan Perdes Tentang APBDesa TA. 2024

Paling Lambat ditetapkan tanggal 31 Desember 2023

Berbasis Aplikasi Siskeudes Online

9

Penetapan Perkades Tentang Penjabaran APBDesa TA. 2024

10

Penyampaian Perdes Tentang APBDesa TA. 2024 dan Perkades Tentang Penjabaran APBDesa TA. 2024 oleh Kades kepada Bupati melalui Camat

Paling Lambat 7 Hari Kerja sejak ditetapkan

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Pekon

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Bumi Ratu

Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, 18

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Verivali data KPM BLT-DD

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Pringsewu Tentang BLT-DD 2021

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Capil Turun Ke Pekon!!

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Rapat Koordinasi PPKP

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Rapat Koordinasi Posko PPKM

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Vaksin Tahap 1, 2 dan 3

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Pelantikan Perangkat Pekon

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Pemutakhiran Data IDM 2022

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Sosialisasi Pemanfaatan Sempadan Waduk Way Sekampung

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Aula Kecamatan Pagelaran

Perekaman E-KTP

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Kantor Pekon Bumi Ratu

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Pangan

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Dusun Tirtasari Pekon Sukaratu

Pelantikan Kepala Pekon 2022 - 2028

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : GOR Mini Kabupaten Pringsewu

Perletakan Batu Pertama Pembangunan Penyediaan Air Baku Bendungan Way Sekampung

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Bendungan Way Sekampung

Peningkatan Kapasitas BHP

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Balai Pertemuan Pekon Bumi Ratu

Pembekalan Relawan Masyarakat Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Bencana

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Finalisasi Input Pemutakhiran Data SDGs Tahun 2022

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Aula Kecamatan Pagelaran

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : GSG Pagelaran

Sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)

Tanggal : 03 Juni 2023 15:57:07
Tempat : Urban Hotel Pringsewu

Belajar Bersama Tim Smart Village Kabupaten Pingsewu

Tanggal : 25 Juli 2023 08:00:00
Tempat : Aula Kecamatan Pagelaran

Sosialisasi Aplikasi E-Pajak

Tanggal : 26 Juli 2023 09:00:00
Tempat : Kantor Bapenda Pringsewu

Monitoring PBB Tingkat Kecamatan

Tanggal : 25 Juli 2023 08:00:00
Tempat : Aula Kantor Kepala Pekon Bumi Ratu

Sosialisasi pengabdian masyarakat dari UNILA

Tanggal : 01 Agustus 2023 09:30:00
Tempat : Wisata Ratu Banyu

Penyampaian Jadwal Rembuk Stunting

Tanggal : 15 Agustus 2023 08:30:00
Tempat : Gedung Sasana Krida

Pelatihan POKDAKAN

Tanggal : 09 Agustus 2023 08:30:00
Tempat : Gedung Sasana Krida

Rapat Koordinasi Bulanan

Tanggal : 14 November 2023 20:00:00
Tempat : Aula Kantor Kepala Pekon

Pelaksanaan Jemput bola administrasi kependudukan

Tanggal : 22 November 2023 08:00:16
Tempat : gedung sanana krida

HIMBAUAN

Tanggal : 22 Desember 2023 15:15:00
Tempat : Pekon Bumi Ratu

Audit Inspektorat

Tanggal : 04 Juli 2024 09:00:00
Tempat : Aula Kecamatan Pagelaran

UNDANGAN MONEV PBB-P2

Tanggal : 17 Juli 2024 10:39:44
Tempat : Aula Kantor Kepala Pekon

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2,187
Kemarin:5,498
Total:15,668
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.169
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.359345257634639
Longitude:104.91970471026611

Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon